LurahBintara, Sudarsono mengatakan bahwa pembagian voucher datang dari inisiatif warga yang peduli akan sesama. Semangat gotong royong ini lantas diapresiasi karena dinilai dapat meringankan beban pemerintah dalam memberikan bantuan sosial. Pasalnya, kata Sudarsono, bantuan sosial dari pemerintah belum merata diberikan ke warga terdampak Covid-19.
.
JAKARTA, - Enam bulan sudah pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Namun, sejak kasus pertama virus corona di Tanah Air diumumkan pada 2 Maret 2020, penularan masih terjadi hingga saat ini. Meski belum membuahkan hasil yang signifikan, pemerintah masih mengupayakan menekan laju penularan virus corona. Tak hanya itu, selama enam bulan terakhir pemerintah juga terus berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak juga 6 Bulan Pandemi Covid-19 Catatan tentang PSBB dan Penerapan Protokol Kesehatan... Berbagai bantuan dan subsidi pun digulirkan. Bantuan serta subsidi itu menyasar berbagai kalangan, mulai dari pengangguran, karyawan swasta, pelaku usaha kecil dan mikro UMKM, aparatur sipil negara ASN, bahkan murid dan mahasiswa. Bantuan ini juga diharapkan dapat mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020 kemarin. Berikut berbagai bantuan yang dikucurkan pemerintah selama enam bulan masa pandemi Covid-19 1. Bantuan sembako Paket sembako menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah di masa awal pandemi Covid-19. Sekitar awal April, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberian bantuan tersebut bagi warga DKI Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jabodetabek. Untuk di DKI Jakarta, paket sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Setiap paket sembako bernilai Rp Baca juga 10 Juta Penerima PKH Akan Mendapat Bansos Beras dari Pemerintah Anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pemberian bantuan kepada warga DKI ini mencapai Rp 2,2 triliun. Sementara, bagi wilayah Bodetabek, bansos sembako disalurkan ke 1,6 juta jiwa atau keluarga. Nilai paket sembako yang diterima warga Bodetabek sama dengan warga Ibu Kota, yakni Rp per bulan. Total angaran pemerintah untuk bantuan warga Bodetanek sebesar Rp 1 triliun. Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang mendapat bansos sembako ini. Semula, pemerintah berencana memberikan bantuan ini hanya selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Namun, belakangan, program bantuan ini diperpanjang sampai Desember 2020. Akan tetapi, nilai sembakonya berkurang menjadi Rp per bulan. Baca juga Upaya Pemerintah Tanggulangi Kemiskinan akibat Pandemi Covid-19, dari Bansos hingga Subsidi bagi UMKM Sulitnya Penyaluran Bantuan Sosial di Mateng, Warga Tunggu Bantuan BLT Berjam-Jam di Desa 2. Bantuan langsung tunai Sama dengan bantuan sembako, bantuan langsung tunai BLT juga dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Tanah Air. Bedanya, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan menyasar warga di luar wilayah Jabodetabek. Penerima bantuan ini mendapat dana tunai sevesar Rp selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Belakangan, program ini diperpanjang hingga Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp Baca juga BLT Dana Desa Dinilai Ampuh Menurunkan Angka Kemiskinan Menteri Sosial Juliari Batubara menyebutkan, bantuan ini diberikan kepada semua keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kementerian Sosial. Syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan PKH, Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Prakerja. Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia. Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, setidaknya ada 9 juta keluarga yang mendapatkan batuan tersebut. Baca juga 10 Juta Penerima PKH Akan Mendapat Bansos Beras dari Pemerintah 3. BLT dana desa Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT mengalihkan sebagian anggaran dana desa sebagai bantuan langsung tunai. BLT Dana Desa ini disalurkan dalam dua gelombang. Setiap gelombang terdiri dari 3 tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April tahap I, Mei tahap II, dan Juni tahap III. Setiap bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat KPM mendapatkan dana senilai Rp Baca juga Jokowi Sebut Dana Desa 2021 Rp 796,3 Triliun dengan 7 Fokus Kebijakan Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli tahap IV, Agustus tahap V, dan September tahap VI. Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah dari gelombang pertama, yakni Rp per bulan. Penyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh desa yang menyasar sebanyak KPM. Total dana yang disalurkan sebagai BLT berjumlah Rp 4,69 Triliun. Pada tahap II, sebanyak desa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 4,05 triliun untuk KPM. Kemudian, pada tahap III, terdapat desa yang mengucurkan BLT Dana Desa ke KPM dan dengan total bantuan Rp 2,07 triliun. Penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar KPM dengan dana sebesar Rp 17,55 miliar. Baca juga Mendes Dana Desa untuk PKTD Dapat Atasi Pengangguran Terbuka di Desa Pixaby Ilustrasi 4. Insentif tarif listrik Selain bantuan sembako dan uang tunai, pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19. Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Insentif berupa pembebasan dan diskon tagihan listrik diperuntukkan bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi. Baca juga Jokowi Umumkan Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik, Ini Rinciannya Semula, stimulus ini hanya diberlakukan selama April, Mei dan Juni. Namun, bantuan insentif ini kemudian diperpanjang hingga akhir tahun setelah melihat dampak pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Berdasarkan data pemerintah, total ada sekitar 24,16 juta pelanggan 450 VA dan 7,72 juta pelanggan 900 VA yang menerima insentif ini. Pemerintah juga memutuskan untuk memperluas jangkauan program bantuan ini hingga mencakup pelaku usaha UMKM. Kalangan ini mendapat keringanan tagihan listrik yakni 900 VA bisnis dan 900 VA industri. Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program insentif listrik mencapai Rp 15,39 triliun. Baca juga Simak, Ini 7 Golongan yang Mendapatkan Penurunan Tarif Listrik dari Pemerintah 5. Kartu Prakerja Program Kartu Prakerja dirilis pemerintah pada pertengahan April 2020. Program ini diperuntukkan bagi karyawan yang terkena PHK, pengangguran, atau pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi Covid-19. Peserta program Kartu Prakerja mendapat bantuan insentif total Rp Jumlah tersebut terdiri dari 3 bagian. Pertama, insentif Rp digunakan untuk membayar pelatihan daring. Insentif tersebut tak dapat dicairkan dan hanya bisa digunakan untuk membayar biaya insentif pasca-penuntasan pelatihan sebesar Rp per bulan. Insentif ini dikucurkan selama 4 bulan sehingga setiap peserta mendapat Rp Ketiga, insentif pasca-pengisian survei evaluasi pelatihan sebanyak Rp Peserta yang sudah selesai mengikuti pelatihan diminta untuk mengisi survei sebanyak 3 kali sehingga total insentif yang didapat Rp Adapun pelatihan daring Kartu Prakerja awalnya melibatkan 8 mitra pemerintah dengan lebih dari jenis pelatihan. Baca juga Gaji Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Capai Rp 77,5 Juta, Ini Rinciannya... 6. Subsidi gaji karyawan Pemerintah juga menggulirkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta dan pegawai honorer. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp per bulan selama 4 bulan. Bantuan disalurkan setiap 2 bulan sekali, atau setiap penyalurannya sebesar Rp 1,2 juta. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan ini sebesar Rp 37,7 triliun. Baca juga Penerima Bertambah, Anggaran Bantuan Karyawan Naik Jadi Rp 37,7 Triliun Sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji. Pemerintah pun meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan. Penyaluran Dana Bergulir Untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka Jakarta 23/ DOK. LPDB-KUMKM 7. BLT UMKM Bantuan langsung tunai secara khusus juga diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah UMKM. Besaran BLT yang disalurkan kepada setiap pelaku UMKM yakni Rp Rp 2,4 juta. Dana disalurkan dalam satu kali transfer, langsung ke rekening pelaku UMKM yang terdata. Pemerintah pun menunjuk Bank Rakyat Indonesia BRI dan Bank Negara Indonesia BNI untuk menyalurkan bantuan. Baca juga Terkait Bantuan untuk UMKM, Sandiaga Kami Tunggu Eksekusi Pemerintah Program ini diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin 24/8/2020. Pada hari peluncurannya, BLT UMKM sudah disalurkan kepada 1 juta pelaku UMKM. Ke depan, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap kepada 12 juta pelaku UMKM. Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun. 8. Bantuan pulsa ASN Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Keuangan Kemenkeu memutuskan memberikan tunjangan pulsa bagi Aparatur Sipil Negara ASN. Besaran tunjangan berkisar antara Rp Bantuan ini diberikan untuk menunjang ASN bekerja dari rumah atau work from home WFH. Bantuan Rp per bulan diberikan kepada pejabat setingkat eselon II/yang setara ke bawah. Sedangkan pejabat setingkat eselon I dan II/yang setara akan menerima tunjangan sebesar Rp per bulan. Baca juga Kritik Subsidi Pulsa untuk ASN, Pengamat Sudah Terlalu Banyak Tunjangan! Tunjangan ini diberikan setiap bulannya selama September hingga Desember 2020. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 394/ yang ditetapkan pada 31 Agustus 2020. Melalui kebijakan itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi pulsa kepada mahasiswa kampus yang dinaungi kementerian/lembaga sebesar Rp setiap bulannya selama 4 bulan. 9. Kuota gratis Pemerintah juga memberikan bantuan paket data kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh PJJ. Bantuan ini akan disalurkan selama 4 bulan ke depan, terhitung mulai September-Desember 2020. Siswa atau pelajar akan mendapat subsidi kuota sebesar 35 GB per bulan. Sementara, besaran kuota yang didapat oleh kelompok guru adalah 42 GB per bulan. Mahasiswa dan dosen juga tak luput mendapat bantuan jenis ini. Mereka akan mendapat subsidi paket data sebesar 50 GB per bulannya. Baca juga Mahasiswa dan Pelajar di Kaltim Dapat Paket Data Internet Gratis Selama 6 Bulan Dok. Febri - Renjana Pictures Penerima Bantuan Sosial Tunai Di Kabupaten Kulonprogo Efektivitas bantuan pemerintah Meski berbagai bantuan telah digulirkan, banyak di antara masyarakat yang ekonominya belum pulih sejak pandemi. Bahkan, sejumlah pejabat negara dan pengamat memprediksi Indonesia akan mengalami resesi di kuartal III tahun ini. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyebutkan, beragam bantuan dan subsidi yang dikucurkan pemerintah menjadi tak efektif untuk mendongkrak perekonomian. Hal ini disebabkan oleh 3 hal. Pertama, terus bertambahnya masyarakat berpenghasilan rendah selama pandemi. Akibat banyaknya PHK dan UMKM yang gulung tikar, kalangan yang dulu sejahtera kini jadi turun kelas. Baca juga Enam Bulan Pandemi Covid-19, Orang Positif dan Meninggal Kedua, daya beli masyarakat yang turun drastis. Kalangan bawah tak lagi punya kemampuan untuk membeli, sementara kelas menengah atas menahan diri untuk konsumsi. Ketiga, pola penyaluran bantuan yang cemderung tak continue. Beberapa bantuan seperti BLT misalnya, 3 bulan pertama besarannya mencapai Rp namun setelahnya jumlah itu berkurang hingga setengah. "Kalau kita lihat secara keseluruhan ya belum efektif sebagai jaring pengaman sosial untuk memperkuat daya beli masyarakat secara keseluruhan. Meskipun bantuan itu jumlahnya sudah cukup besar," kata Trubus kepada Rabu 2/9/2020. Bantuan dan subsidi yang diberikan pemerintah pun dinilai belum merata mencakup seluruh kalangan masyarakat. Trubus mencontohkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan ini hanya bisa didapat oleh karyawan yang terdaftar di BPJS Ksetenagakerjaan. Baca juga Program Subsidi Gaji Karyawan Dinilai Tak Efektif Jangkau Seluruh Pekerja Sementara, kata Trubus, karyawan yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan jumlahnya jauh lebih besar. Misalnya karyawan bengkel, karyawan industri rumahan, kecil kemungkinan mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Belum lagi warga desa dan masyarakat hutan. Banyak di antara mereka yang belakangan pergi ke kota membawa cangkul hingga peralatan lainnya untuk mencari penghasilan. Terkait bantuan tunjangan pulsa bagi ASN, Trubus menilai program ini kurang tepat. Sebab, tak seperti sektor swasta yang banyak tumbang, selama pandemi, penghasilan ASN tetap dan tidak akan berkurang. Apalagi, pejabat eselon kementerian/lembaga yang notabene penghasilannya sudah besar. Baca juga Tak Dapat Bantuan Pemerintah dari Subsidi Gaji hingga BLT, Ini yang Perlu Anda Cek Bantuan dan subsidi yang digulirkan pemerintah pun dinilai hanya berjangka pendek. Padahal, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak jangka panjang yang membutuhkan dana begitu besar. Pemerintah pun dinilai kelabakan dalam mengatasi persoalan ekonomi akibat pandemi. "Pada akhirnya pemerintah jadi keteteran anggaran. Banyak yang harus dikeluarkan sementara ini jangkanya jangka panjang," ujar Trubus. "Pemerintah sampai hari ini bingung, gagap karena andalannya cuma APBN. APBN itu lama-lama habis," tuturnya. Trubus pun khawatir, jika daya beli masyarakat tak kunjung bisa ditingkatkan, ke depan pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan kembali minus. Bahkan, jika demikian, bukan tidak mungkin terjadi situasi kemiskinan ekstrem. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Hai, Lily S Terima kasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban untuk soal ini adalah B. Untuk memahami alasannya, mari simak pembahasan berikut. Sinonim merupakan suatu bentuk bahasa yang maknanya mirip atau sama dengan bentuk bahasa lain. Sinonim adalah persamaan makna, bukan persamaan kata. Suatu kata, bersinonim dengan kata lain apabila dalam kalimat yang sama, kata-kata tersebut dapat saling menggantikan. Kata "mengutamakan" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI adalah menjadikan memandang dan sebagainya utama; menganggap lebih penting perlu; mementingkan; mendahulukan; menitikberatkan. Menurut Tesaurus Bahasa Indonesia, sinonim kata mengutamakan adalah mementingkan, memerlukan, memprioritaskan, mendahulukan. Berdasarkan penjelasan di atas, sinonim atau persamaan makna kata "mengutamakan" dari bagian teks eksposisi di atas adalah mendahulukan. Oleh karena itu, jawaban yang benar adalah B. Semoga dapat membantu, ya
BerandaBantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah mas...PertanyaanBantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata. Ada beberapa wilayah di daerah tersebut yang sama sekali belum tersentuh bantuan. Seharusnya pemerintah daerah lebih mengutamakan wilayah paling terpencil dan sulit dijangkau. Hal tersebut karena wilayah terpencil tersebut sangat membutuhkan bantuan. Persamaan kata "mengutamakan" dari bagian teks eksposisi di atas adalah ....Bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata. Ada beberapa wilayah di daerah tersebut yang sama sekali belum tersentuh bantuan. Seharusnya pemerintah daerah lebih mengutamakan wilayah paling terpencil dan sulit dijangkau. Hal tersebut karena wilayah terpencil tersebut sangat membutuhkan bantuan. Persamaan kata "mengutamakan" dari bagian teks eksposisi di atas adalah .... memajukan mendahulukan mengusulkan mengharuskan RTR. TrihandayaniMaster TeacherJawabanjawaban yang tepat adalah pilihan yang tepat adalah pilihan B. PembahasanPersamaan kata mengutamakan dari bagian teks eksposisi di atas adalah mendahulukan yang artinya memprioritaskan sesuatu terlebih dahulu dibanding yang lain, sehingga kalimat bisa menjadi "Seharusnya pemerintah daerah lebih mendahulukan wilayah paling terpencil dan sulit dijangkau." Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan kata mengutamakan dari bagian teks eksposisi di atas adalah mendahulukan yang artinya memprioritaskan sesuatu terlebih dahulu dibanding yang lain, sehingga kalimat bisa menjadi "Seharusnya pemerintah daerah lebih mendahulukan wilayah paling terpencil dan sulit dijangkau." Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan B. Perdalam pemahamanmu bersama Master Teacher di sesi Live Teaching, GRATIS!9rb+Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!©2023 Ruangguru. All Rights Reserved PT. Ruang Raya Indonesia
- Pemerintah masih akan menyalurkan tiga jenis bantuan untuk masyarakat pada 2022. Kepastian penyaluran bantuan untuk 2022 tersebut menjadi angin segar bagi dari pemerintah akan membantu meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang masih belum berlalu. Baca juga Daftar Hari Libur Nasional 2022 dan Aturan Cuti Bersama Berikut tiga bantuan yang masih akan disalurkan 2022 1. Bansos Kemensos Diberitakan 2 Desember 2021, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial Kemensos Hasim mengatakan, bantuan sosial dari pemerintah masih akan disalurkan pada 2022. Bansos yang masih akan disalurkan antara lain, Program Keluarga Harapan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT."Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," kata Hasim. Baca juga Ini Sanksi bagi Puluhan Ribu ASN apabila Terbukti Terima Bansos Adapun besaran PKH yang diberikan pada 2021 bergantung jumlah anggota keluarga penerima manfaat KPM, yaitu Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta. Keluarga yang mempunyai anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta. Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp 2,4 juta.
JAKARTA, - Akurasi data penerima bantuan sosial diperlukan agar penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19 tepat sasaran. Data yang tidak akurat mengakibatkan bantuan yang disalurkan salah sasaran, bahkan ada yang menerima bantuan sisi lain, ada warga yang seharusnya diprioritaskan mendapat bantuan, justru tidak mendapatkannya. Baca juga Bantuan Sembako Dampak Covid-19 Tak Sesuai Data, Kepala Desa Stres Seperti persoalan penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang membuat pemerintah desa disalahkan oleh sejumlah warga karena dianggap bantuan tidak tepat sasaran. "Program bantuan untuk warga terdampak corona ini membuat kami stres," kata Kepala Desa Sukaluyu, Kecamatan Ganeas, Edi Sukardi kepada Senin 27/4/2020 lalu. Persoalannya, pemerintah provinsi menggunakan data yang tidak sesuai dengan data terbaru yang dikumpulkan pemerintah desa bersama RT/RW ketika menyalurkan bantuan tersebut. "Pada kenyataannya, warga di wilayah kami yang menerima bantuan paket sembako dari Provinsi Jabar, yang dikirim PT Pos ini bukan warga terdampak Covid-19 yang telah kami ajukan," tutur Edi. Baca juga Menurut Alissa Wahid, Mestinya Pemerintah Data Ulang Penerima Bansos Pengajuan data baru ini sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, agar kepala desa melakukan validasi dan verifikasi terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan. Dari 26 warga yang terdaftar, hanya 11 orang yang menerima paket bantuan tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial dari program lain. Persoalan pun tidak berhenti sampai di sana. Kecemburuan sosial terjadi lantaran warga yang seharusnya diprioritaskan mendapat bantuan justru tidak mendapatkannya. Bahkan, sejumlah bantuan yang telah diterima terpaksa harus dikembalikan karena berbagai persoalan, mulai dari penerima yang telah meninggal dunia, beda nomor induk kependudukan, hingga nama yang tidak sesuai dengan kartu tanda penduduk KTP. "Inilah yang membuat kami stres. Katanya tidak boleh dobel bantuan, tapi kenyataannya, penerima itu menerima dobel bantuan. Jauh sekali dengan data yang kami ajukan sebelumnya," pungkasnya. Data bermasalah Persoalan data bermasalah ini tentu harus segera dibenahi. Pasalnya, penyaluran dana bantuan sosial ini melibatkan pihak yang cukup banyak dan jumlah yang tidak sedikit. Terlebih, pemerintah berencana menjadikan petani sebagai salah satu penerima insentif dari pemerintah agar tetap dapat bertahan selama masa pandemi. "Pemerintah memberikan BLT sebesar Rp per bulan. Dimana Rp merupakan bantuan tunai dan Rp itu untuk sarana prasarana produksi pertanian," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat kabinet terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa 28/4/2020. Menurut dia, saat ini terdapat 2,44 juta petani yang masuk kategori miskin yang perlu diberikan insentif oleh pemerintah. Penyaluran BLT bagi petani ini kemungkinan akan sama seperti program bansos lainnya yakni selama tiga bulan. "Ini diharapkan periode selama tiga bulan dan teknis akan diumumkan Kementan Kementerian Pertanian," ucapnya. Baca juga Data Penerima Bansos Bermasalah, Ini Penjelasan Kemensos Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun di dalam APBN 2020 untuk membantu mengatasi persoalan perekonomian sebagai dampak pandemi Covid-19. Fokus anggaran dari stimulus ketiga ini terbagi menjadi empat, yaitu belanja di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dukungan kepada industri dan program pemulihan ekonomi nasional. Bansos merupakan bagian dari jaring pengaman sosial, yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan menjaga daya beli. Anggaran bansos yang disiapkan mencapai Rp 110 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, bantuan langsung tunai BLT dan sebagainya. Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Said Mirza Pahlevi, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah beserta kementerian/lembaga lainnya dalam penyaluran bansos. Baca juga Data Bansos Bermasalah, Mensos Minta Pemda Lengkapi "Koordinasi dengan pemda dan kementerian serta lembaga lain agar mereka memberikan bansos ke keluarga-keluarga yang tidak mendapatkan bansos dari Kemensos," kata Mirza kepada mengklaim, Kemensos telah menyerahkan data terpadu kesejahteraan sosial DTKS kepada seluruh kepala daerah, sebagai acuan dalam pengusulan data bansos tunai dan memberikan kebebasan kepada pemda untuk mengusulkan data penerima yang berada di luar DTKS. Namun, pengusulan itu harus memenuhi syarat bahwa individu bukan penerima bansos program keluarga harapan PKH dan/atau bukan penerima bantuan pangan non tunai BPNT. "Hal ini dilakukan untuk menghindari overlap penerima bansos Covid-19," tutur Mirza. Baca juga Komisi VIII Minta Kemensos Pastikan Data Bansos Sesuai yang Diajukan Pemda Mirza pun memastikan bahwa persoalan yang terjadi di Sumedang bukanlah bagian dari bantuan yang disalurkan oleh Kemensos. Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menilai, ada hal yang perlu diluruskan dalam persoalan penyaluran bansos di wilayahnya. Ada dua kelompok besar penerima bansos dari Pemprov Jawa Barat, yaitu DTKS dan non-DTKS. Kelompok DTKS merupakan warga yang selama ini sudah rutin menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah. Sementara, kelompok non-DTKS merupakan kelompok warga miskin baru yang terdampak Covid-19. "Mereka kelompok non-DTKS diusulkan oleh RT dan RW, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah," ungkap Dony kepada Baca juga Penjelasan Lengkap Bupati Sumedang soal Pembagian Bantuan Sosial Menurut dia, hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat, proses varifikasi dan validasi terhadap kelompok ini belum selesai. Sehingga, saat ini pemerintah masih terus berupaya agar proses tersebut segera dirampungkan. Nantinya, kelompok ini akan menerima bantuan dari empat pintu, yakni dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan dana desa. Sejauh ini, terdapat kepala keluarga di Sumedang yang tervalidasi sebagai kelompok non-DTKS oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang. Data tersebut sebelumnya telah disaring dari total KK yang disampaikan oleh RT/RW se-kabupaten. Proses validasi melibatkan Dnas Kependududkan dan Pencatatan Sipil guna mengetahui apakah terjadi dobel data atau mungkin data yang tidak sesuai. Setelah validasi oleh Disdukcapil, verifikasi juga dilakukan oleh Dinas Sosial agar tidak terjadi irisan. Percepat validasi Sejak pandemi Covid-19 terjadi, tidak sedikit masyarakat yang tadinya masuk ke dalam kelompok kelas menengah kini menjadi kelompok miskin. Baik itu dikarenakan kehilangan pekerjaan maupun turunnya penghasilan. Menurut ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, kelompok ini termasuk ke dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah. Namun sebelumnya, pemerintah harus segera melakukan validasi data penerima bansos agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan. Baca juga Data Bansos Bermasalah, Ini Tiga Hal yang Bisa Dilakukan Pemerintah "Mungkin bulan ini bisa dipercepat proses validasi. Karena kondisinya di level pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mungkin siap untuk mendistribusikan bantuan, tapi khawatir terjadi overlapping tadi," kata Bhima kepada Kekhawatiran cukup wajar terjadi. Sebab, kepala daerah dibayangi aturan ketat bila terindikasi melakukan korupsi dalam proses penyaluran bansos tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pelaku yang mengkorupsi anggaran pada saat terjadi bencana dapat dihukum seumur hidup. Bhima menilai, ada tiga hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan data tersebut. Pertama, melakukan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah hingga ke level desa. "Karena sekarang ini masing-masing punya program bantuan sosial, misalnya dana desa sebagian untuk BLT Bantuan Langsung Tunai, artinya kita harus punya pendataan yang sifatnya bottom up," kata dia. Baca juga Indef Validasi Data Penerima Bansos Harusnya Sejak Awal Kedua, bekerja sama dengan perusahaan konvensional yang berencana merumahkan karyawannya. Kerja sama juga bisa dilakukan dengan perusahaan berbasis daring yang memiliki banyak mitra yang terpukul kondisi perekonomiannya akibat pandemi Covid-19. Menurut Bhima, perusahaan berbasis daring seperti ojek online memiliki data yang cukup lengkap untuk setiap mitra drivernya. Sehingga, potensi kasalahan dalam penyaluran bantuan pun dapat diminimalisasi. "Aplikasi online yang memiliki driver dalam jumlah banyak, itu data sudah lengkap tuh data by name, by address," ujarnya. Ketiga, pemerintah juga dapat memanfaatkan data perbankan yang selama ini kerap memberikan kredit terutama kepada pelaku usaha mikro. Sebab, pelaku usaha mikro ini menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi ini. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata